Stimulan
Stimulan adalah obat-obatan yang menaikkan tingkat kewaspadaan di dalam rentang waktu singkat. Stimulan biasanya menaikkan efek samping dengan menaikkan efektivitas, dan berbagai jenis yang lebih hebat seringkali disalahgunakan menjadi obat yang ilegal atau dipakai tanpa resep dokter.Stimulan menaikkan kegiatan sistem saraf simpatetik, sistem saraf pusat (CNS), atau kedua-duanya sekaligus. Beberapa stimulan menghasilkan sensasi kegirangan yang berlebihan, khususnya jenis-jenis yang memberikan pengaruh terhadap CNS. Stimulan dipakai di dalam terapi untuk menaikkan atau memelihara kewaspadaan, untuk menjadi penawar rasa lelah, di dalam situasi yang menyulitkan tidur (misalnya saat otot-otot bekerja), untuk menjadi penawar keadaan tidak normal yang mengurangi kewaspadaan atau kesadaran (seperti di dalam narkolepsi), untuk menurunkan bobot tubuh (phentermine), juga untuk memperbaiki kemampuan berkonsentrasi bagi orang-orang yang didiagnosis sulit memusatkan perhatian (terutama ADHD). Dalam peristiwa yang jarang terjadi, stimulan juga dipakai untuk merawat orang yang mengalami depresi. Stimulan kadang-kadang dipakai untuk memompa ketahanan dan produktivitas, juga untuk menahan nafsu makan. Eforia yang dihasilkan oleh beberapa stimulan mengarah kepada penggunaan rekreasionalnya, meskipun hal ini tidaklah legal di dalam sebagian besar sistem hukum.
Kafein, ditemui di dalam minuman seperti kopi dan minuman ringan, seperti halnya nikotin, yang dijumpai pada tembakau, adalah salah satu di antara stimulan yang paling biasa dipakai di dunia.
Contoh lain dari stimulan yang dikenal adalah efedrin, amfetamin, kokain, metilfenidat, MDMA, dan modafinil. Stimulan biasa disebutkan di dalam bahasa gaul Amerika sebagai "upper".
Stimulan yang berpotensi disalahgunakan diawasi secara ketat di Amerika dan sistem hukum lainnya. Beberapa di antaranya bisa saja tersedia secara sah hanya melalui resep dokter (misalnya metamfetamin, nama dagang Desoxyn, campuran garam amfetamin, nama dagang Adderall, deksamfetamin, nama dagang Dexedrine) atau dilarang sama sekali (misalnya metkatinon).
Obat pada sistem syaraf pusat
(Drug on the central nervous system)
Drh Darmono MSc
Obat adalah suatu bahan yang berbentuk padat atau cair atau gas yang menyebabkan pengaruh terjadinya perubahan fisik dan atau psykologik pada tubuh. Hampir semua obat berpengaruh terhadap sistem saraf pusat. Obat tersebut bereaksi terhadap otak dan dapat mempengaruhi pikiran seseorang yaitu perasaan atau tingkah laku, hal ini disebut obat psykoaktif.
Obat dapat berasal dari berbagai sumber. Banyak diperoleh dari ekstraksi tanaman, misalnya nikotin dalam tembakau, kofein dari kopi dan kokain dari tanaman koka. Morfin dan kodein diperoleh dari tanaman opium, sedangkan heroin dibuat dari morfin dan kodein. Marijuana berasal dari daun, tangkai atau biji dari tanaman kanabis (canabis sativum) sedangkan hashis dan minyak hash berasal dari resin tanaman tersebut, begitu juga ganja.
Alkohol adalah suatu produk yang berasal dari bahan alami juga yang diproses melalui mekanisme fermentasi, itu terjadi bila buah, biji-bijian atau sayuran dibuat kompos. Jamur seperti mushroom dan beberapa jenis tanaman kaktus dapat diproses menjadi obat yang bersifat halusinogenik.
Obat yang berbahaya yang termasuk dalam kelompok obat yang berpengaruh pada system saraf pusat(SSP/CNS) adalah obat yang dapat menimbulkan ketagihan/adiksi(drug addict). Menurut klasifikasi umum obat yang berpengaruh pada SSP banyak jenisnya ada yang bersifat adiktif maupun yang non-adiktif.
1. Obat depresansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini adalah obat yang berefek menghambat aktifitas SSP secara spesifik maupun umum. Yang termasuk menghambat SSP secara umum adalah obat dalam kelompok anastesi umum, dalam bab ini hal tersebut tidak dibahas. Yang dibahas adalah:
a) Golongan obat sedative-hipnotik
Yang termasuk dalam golongan ini ialah obat yang yang menyebabkan depresi ringan (sedative) sampai terjadi efek tidur (hipnotika). Pada efek sedative penderita akan menjadi lebih tenang karena kepekaan kortek serebri berkurang. Disamping itu kewaspadaan terhadap lingkungan, aktivitas motorik dan reaksi spontan menurun. Kondisi tersebut secara klinis gejalanya menunjukkan kelesuan dan rasa kantuk. Yang termasuk golongan obat sedative-hipnotik adalah:
- Ethanol (alcohol)
- Barbiturate: i) longakting: Fenobarbital
§ ii) short acting: seconal
- Benzodiazepam
- Methaqualon
- Dsb
b) Golongan analgesic
Yang termasuk golongan obat analgesic adalah obat yang berefek pada penghilangan rasa nyeri (analgesic opioid) dan obat anti piretik serta obat anti inflamasi non-steroid. Sedangkan yang dibahas dalam bab ini adalah obat analgesic opioid karena kelompok obat tersebut dapat menimbulkan adiksi (ketagihan), misalnya:
- Morphine
- Codein
- Pentazocine
- Naloxone
- Dsb
2. Obat stimulansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini pada umumnya ada dua mekanisme yaitu: -Memblokade system penghambatan dan meninggikan perangsangan synopsis.
Obat stimulansia ini bekerja pada system saraf dengan meningkatkan transmisi yang menuju atau meninggalkan otak. Stimulan tersebut dapat menyebabkan orang merasa tidak dapat tidur, selalu siaga dan penuh percaya diri. Stimulan dapat meningkatkan denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah. Pengaruh fisik lainnya adalah menurunkan nafsu makan, pupil dilatasi, banyak bicara, agitasi dan gangguan tidur. Bila pemberian stimulant berlebihan dapat menyebabkan kegelisahan, panic, sakit kepala, kejang perut, agresif dan paranoid. Bila pemberian berlanjut dan dalam waktu lama dapat terjadi gejala tersebut diatas dalam waktu lama pula. Hal tersebut dapat menghabat kerja obat depresan seperti alcohol, sehingga sangat menyulitkan penggunaan obat tersebut.
i) Obat yang bersifat stimulansia sedang adalah:
a) Cafein dalam kopi, teh dan minuman kokakola
b) Ephedrin yang digunakan untuk pengobatan bronchitis dan asthma
c) Nikotin dalam tembakau, selain bagi perokok berat yang digunakan untuk relaks/istirahat
ii) Obat yang bersifat stimulansia kuat:
a) Amphetamine, termasuk amphetamine yang illegal seperti “Shabu”
b) Kokaine atau coke atau crack
c) Ecstasy
d) Tablet diet seperti Duromine dsb.
Obat-obat tersebut yang termasuk dalam kelompok ii) adalah obat yang termasuk golongan obat terlarang karena mengakibatkan pengguna menjadi orang yang bersifat dan berkelakuan melawan hukum dan ketagihan
3) Obat halusinogenik
Obat halusinogenik berpengaruh terhadap persepsi bagi penggunanya. Orang yang mengkonsumsi obat tersebut akan menjadi orang yang sering berhalusinasi, misalnya mereka mendengar atau merasakan sesuatu yang ternyata tidak ada. Pengaruh obat halusinogenik ini sangat bervariasi, sehingga sulit diramalkan bagaimana atau kapan mereka mulai berhalusinasi.
Pengaruh lain dari obat halusinogenik ini ialah pupil dilatasi, aktifitas meningkat, banyak bicara atau tertawa, emosionil, psykologik euphoria, berkeringat, panic, paranoid, kehilangan kesadaran terhadap realitas, iraional, kejang lambung dan rasa mual.
Yang termasuk obat halusinogenik ialah:
- Datura
- Ketamine atau”K”
- LSD (“Lysergik acid diethylamide”)
- Muscakine (peyote cactus)
- PCP(Phencyclidine)
Canabis dan ecstasy juga termasuk golongan halusinogenik
3. Golongan Marijuna, Hashis dan Canabis
Golongangan obat ini ialah obat yang tyermasuk dalam obat terlarang (narkoba), narkotik dan obat terlarang. Obat yang termasuk dalam golongan ini menyebabkan efek ketagihan atau adiktif/addict. Karena efeknya yang menyebabkan ketagihan, maka golongan obat terlarang tersebut banyak diselundupkan ke Indonesia baik melalui bandara, pelabuhan ataupun melalui angkutan darat. Dari rtahun ke tahun pengguna obat terlarang tersebut terus meningkat di Indonesia sehingga banyak kasus kejahatan yang dihubungkan dengan obat terlarang tersebut meningkat baik dalam jumlah dan kualitasnya.
a. Adiksi (addictif/ketagihan)
Adiksi adalah suatu kondisi dimana seseorang mengerjakan atau menggunakan sesuatu sebagai kebiasaan (habit) atau suatu keharusan/kewajiban (compulsory) karena bila tidak dilakukan akan menyebabkan rasa ketidak nyamanan.
Adiksi berpengaruh terhadap psikologik dan fisiologik penderita, dimana penyalahgunaan (abuse) obat cenderung menyebabkan terjadinya adiksi ini. Salah satu obat yang termasuk disalah gunakan adalah cocaine.
Cocaine adalah merupakan obat stimulant yang cepat mencapai jaringan otak dan menyebabkan pengguna mejadi bereaksi berlebihan. Obat yang berbeda dapat menyebabkan efek yang sama pada neuroteransmiter otak yaitu pada reseptor synaptic. Misalnya heroin atau morfin berpengaruh menyerupai efek opioid yaitu pada endorphin atau encofalin. Nikotin menyerupai asetilkolin , kanabis serupa endo-canabinoid dan ampetamin/cocain berefek menyerupai dopamin/norephineprin. Didalam otak yang dipengaruhi adalah suatu sistem disebut “circuit” (sirkuit), dimana sirkuit ini terdiri dari satu set neuron yang ditemukan dalam “Ventral Tegmental Area” (VTA) yang berhubungan dengan “nucleus accumbens” dan daerah lain seperti prefrontal cortex.
Beberapa ahli saraf dewasa ini melakukan penelitian mengenai mekanisme molekuler dari obat tersebut yang dapat mengganggu sirkuit. Mereka juga mempelajari bagaimana dopamin diproduksi dan bagaimana transmisi diterima. Dopamin adalah pembawa berita (messenger) kimiawi, mereka menduga obat tersebut berpengaruh terhadap mekanisme tersebut, terutama pada perubahan sistem neuron bekerja. Laju dari proses toksisitas tersebut berlanjut bergantung pad tipe obat, rute pemberian dan pengaruh psikologiknya. Sehingga terjadinya proses adiksi menjadi terpusat pada kelebihan penggunaan obat, oleh sebab itu kebiasaan orang yang bertingkah laku tidak normal, terlihat pada individu tersebut.
b. Beberapa reisko bila seseorang menggunakan obat terlarang:
- Kondisi malnutrisi dapat mengakibatkan resiko ketagihan dan peka terhadap infeksi penyakit
- Penggunan alat suntik yang tidak steril dapat terjadi resiko infeksi penyakit hepatitis dan HIV
- Pemakaian obat yang tidak jelas asalnya dapat menimbulkan resiko terjadinya overdosis, misalnya penggunaan heroin yang over dosis dapat menyebabkan koma dan kematian
- Ketagihan itu sendiri dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan tingkah laku tidak normal.
c. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menggunakan narkoba yaitu
- Mengalami stress berat
- Permasalahan pribadi
- Permasalahan ditempat kerja/sekolah/sosial
Dengan demikian terlihat bahwa ketergantungan terhadap narkoba terpusat pada sekitar terjadinya sifat anti-sosial individu dan sifat sikopatologi lainnya (penyakit kejiwan).
caffein
Memang tidak ada buktinya yang menyatakan bahwa halusinogen dapat menimbulkan ketergantungan fisik. Namun demikian pemakaian zat ini secara berkala dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.Caffeine
Definisi: Termasuk zat adiktif yang memiliki efek stimulasi. Zat yang terkandung dalam kopi, teh, coklat, dan cola. Nama Kimia: 3,l-dihydro-l,3,l-trimethyl-l h-purine-2,6-done
Istilah lain: Kafein, Nama Kimia: 3,l-dihydro-l,3,l-trimethyl-l h-purine-2,6-done
Efek: Bekerja pada system saraf akan menimbulkan rasa cemas dan akan mengakibatkan gangguan terhadap jantung dan pembuluh darah.
Kafein adalah jenis stimulant yang paling populer dan dikomsumsi setiap hari oleh sejumlah penduduk dunia. Di Amerika Serikat saja, sekitar 90% penduduknya menkomsumsi kafein setiap hari sebanyak 300 miligram.
Bentuk kafein sebetulnya adalah berupa bubuk kristal yang rasanya pahit.
Kafein yang biasanya terkandung didalam kopi memiliki sejarah yang sangat panjang. Kopi sendiri berasal dari Afrika sejak tahun 575 SM. Orang arab merupakan kelompok yang pertama kali menemukan cara membuat biji kopi menjadi minuman pada abad ke sebelas.
Secara medis kafein digunakan sebagi stimulant dan untuk meningkatkan produksi urin. Namun secara umum kafein digunakan untuk menambah energi atau perasaan terjaga atau menghindari kantuk. Kerena alasan inilah kafein biasanya dikomsumsi oleh para pelajar atau para supir untuk tetap terjaga semalaman.
Namun demikian, keberadaan kafein sebagai stimulan masih terus diperdebatkan hingga saat ini, karena banyak penelitian yang menunjukkan efek negative dari komsumsi kafein. Kafein memiliki efek adiktif yang jika dijabarkan memiliki pengaruh yang samadengan cara kerja amfetamin, kokain dan heroin. Jika seseorang merasa tidak dapat berfungsi secara maksimal pada pagi hari karena belum mengkomsumsi kafein, maka orang tersebut bisa dipastikan telah tergantung kepada kafein
Definisi: Termasuk zat adiktif yang memiliki efek stimulasi. Zat yang terkandung dalam kopi, teh, coklat, dan cola. Nama Kimia: 3,l-dihydro-l,3,l-trimethyl-l h-purine-2,6-done
Istilah lain: Kafein, Nama Kimia: 3,l-dihydro-l,3,l-trimethyl-l h-purine-2,6-done
Efek: Bekerja pada system saraf akan menimbulkan rasa cemas dan akan mengakibatkan gangguan terhadap jantung dan pembuluh darah.
Kafein adalah jenis stimulant yang paling populer dan dikomsumsi setiap hari oleh sejumlah penduduk dunia. Di Amerika Serikat saja, sekitar 90% penduduknya menkomsumsi kafein setiap hari sebanyak 300 miligram.
Bentuk kafein sebetulnya adalah berupa bubuk kristal yang rasanya pahit.
Kafein yang biasanya terkandung didalam kopi memiliki sejarah yang sangat panjang. Kopi sendiri berasal dari Afrika sejak tahun 575 SM. Orang arab merupakan kelompok yang pertama kali menemukan cara membuat biji kopi menjadi minuman pada abad ke sebelas.
Secara medis kafein digunakan sebagi stimulant dan untuk meningkatkan produksi urin. Namun secara umum kafein digunakan untuk menambah energi atau perasaan terjaga atau menghindari kantuk. Kerena alasan inilah kafein biasanya dikomsumsi oleh para pelajar atau para supir untuk tetap terjaga semalaman.
Namun demikian, keberadaan kafein sebagai stimulan masih terus diperdebatkan hingga saat ini, karena banyak penelitian yang menunjukkan efek negative dari komsumsi kafein. Kafein memiliki efek adiktif yang jika dijabarkan memiliki pengaruh yang samadengan cara kerja amfetamin, kokain dan heroin. Jika seseorang merasa tidak dapat berfungsi secara maksimal pada pagi hari karena belum mengkomsumsi kafein, maka orang tersebut bisa dipastikan telah tergantung kepada kafein
Tidak ada komentar:
Posting Komentar